Pelayanan Terpadu - Pengadilan Agama Mempawah
biaya isbat nikah Biaya Hak-Hak Kepaniteraan ; Pencatatan Eksekutif, Rp 25,000 ; Lelang, Rp 25,000 ; Penyerahan Salinan Putusan penetapan perlembar, Rp 500 ; Uang. Pihak Pemohon yang mengajukan isbat nikah, terlebih dahulu harus membayar panjar biaya perkara melaui Bank yang jumlahnya sesuai dengan
Keunggulan biaya isbat nikah
- ✅ biaya isbat nikah Setiap Hari
- ✅ Tanpa Deposit Awal
- ✅ Bisa Dicoba Gratis